Antisipasi Covid-19, Pemkab Cianjur Minta PSBB Diterapkan di Seluruh Wilayah Jawa Barat

- 18 April 2020, 18:30 WIB
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat diwawancarai awak media, di Pendopo Cianjur, Rabu (18/3/2020). Herman mengaku kecewa dengan tindakan para pejabat, terlebih kelimanya dianggap melanggar aturan larangan bepergian bagi ASN Cianjur.*
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat diwawancarai awak media, di Pendopo Cianjur, Rabu (18/3/2020). Herman mengaku kecewa dengan tindakan para pejabat, terlebih kelimanya dianggap melanggar aturan larangan bepergian bagi ASN Cianjur.* /SHOFIRA HANAN/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur mengharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di seluruh wilayah di Jawa Barat.

Meskipun diketahui, Kabupaten Cianjur saat ini belum mengajukan karena masih masuk dalam zona hijau Covid-19.

Baca Juga: Udara Bersih Buat Gunung Pangrango Nampak Jelas di Jakarta, Walhi: Apa Musti Pandemi Dulu?

Ini disampaikan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang menilai zona hijau yang masih disandang Cianjur hingga saat ini, membuat warga dari zona merah seperti Jabodetabek dan Bandung, berbondong-bondong untuk tinggal, terutama perantau yang memaksakan diri untuk tetap pulang kampung.

"Ini tentunya akan membahayakan warga kami, kemungkinan pendatang atau perantau membawa oleh-oleh virus berbahaya ke Cianjur, sangat besar.

Baca Juga: Laporkan Kasus Covid-19 Harian, Yurianto: Maskerku Melindungimu, Maskermu Melindungiku

"Sehingga kami berharap PSBB ini diterapkan di semua wilayah di Jabar," ungkap Herman sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara pada 18 April 2020.

Meskipun saat ini, Pemkab Cianjur belum dapat mengajukan PSBB karena masih dalam zona hijau, tetapi wilayah sekitarnya dikelilingi zona merah.

Untuk itu, pihaknya mendukung jika Pemprov Jabar mengajukan PSBB untuk semua wilayah agar zona hijau tidak berubah status.

Baca Juga: PSBB Bandung Raya Disetujui, Ridwan Kamil: Jawa Barat Terapkan PSBB Paling Banyak

Dalam pandangannya, saat beberapa wilayah melakukan PSBB dan Cianjur tidak melakukan akan berdampak terhadap angka kunjungan.

Salah satunya angka kepulangan puluhan ribu perantau dengan berbagai alasan. Bahkan menurut catatan Pemkab Cianjur, total 21 ribu orang perantau sudah masuk ke sejumlah wilayah di Cianjur.

Baca Juga: Bantah Pernyataan PWI, Ketua DPRD Cirebon: Tidak Benar, Kami Juga Berperan Lawan Covid-19

"Saat PSBB Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi diberlakukan, satgas kami di wilayah Puncak pass, banyak memulangkan pendatang yang akan masuk wilayah Puncak-Cipanas. Sebentar lagi sebagian kecil Bandung juga akan melakukan hal yang sama," ujar Herman.

Oleh karena itu, antisipasi kunjungan dari wilayah zona merah dapat dilakukan dengan penerapan PSBB untuk semua wilayah di Jabar. Ini dinilai dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 tidak terbawa ke zona hijau.

Baca Juga: Warga Diminta LDR dengan Covid-19, Terobosan Imbauan Unik ala Dinkes Purwakarta

"Kami terus meningkatkan penyekatan dan pemeriksaan di semua perbatasan menuju Cianjur. Setiap pendatang yang tidak memiliki keperluan kami pulangkan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x