Seruan Pemprov untuk Seluruh Warga Jabar: Jangan Mudik dan Piknik

- 28 Maret 2020, 19:44 WIB
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. //Humas Pemprov Jawa Barat

Baca Juga: Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Tangani Virus Corona, PM Malaysia Bicara Pengorbanan Tenaga Medis

Dalam keterangan tertulis tersebut, warga yang memaksa mudik akan otomatis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri selama 14 hari. Selain itu, setiap RT/RW setempat diminta melaporkan kedatangan ODP tersebut ke kepolisian setempat. Sedangkan, Polda Jabar akan menindak secara hukum ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri.

Sejauh ini, perbaruan data per Jumat 27 Maret 2020 pukul 19:30 WIB, sejumlah 98 orang positif Covid-19 di Jabar. Jumlah tersebut naik 25,6 persen dari total sebelumnya yakni 78 orang positif pada Jumat 27 Maret 2020 pukul 11:00 WIB.

Sementara itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga malam ini totalnya mencapai 644 orang dengan rincian 513 orang masih dalam proses pengawasan di rumah sakit. Dalam arti lain, total 644 orang itu mengalami kenaikan 66 orang atau 11 persen dari total sebelumnya yakni 578 orang pada siang tadi.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Tangani Virus Corona, PM Malaysia Bicara Pengorbanan Tenaga Medis

Sedangkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga pukul 19:30 WIB ini telah mencapai 4.729 orang dengan rincian 3.259 orang masih dalam pemantauan. Dalam arti lain, terdapat kenaikan 1.026 orang atau 27,7 persen dari jumlah ODP sebelumnya yaitu 3.703 orang.

Bahkan sampai saat ini, Covid-19 telah merenggut 14 jiwa di Jabar dari total 87 kematian di Indonesia. Sementara jumlah pasien sembuh di Jabar adalah lima orang.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x