Virus Corona Berdampak pada Ekonomi, Kang Emil Minta Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

- 20 Maret 2020, 08:48 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /Dok Humas Pemprov Jabar.

Selain itu, social distancing berdampak kepada sektor pariwisata khususnya pelaku industri hotel dan restoran.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Seorang Pria Kejang dan Pingsan karena Dampak Covid-19 di Stasiun Pondok Cina, Simak Penjelasan Vice President PT KCI

"Memang saat dikampanyekan diam di rumah, tidak semua pelaku ekonomi bisa melakukan terutama pabrik. Jadi sampai detik ini (pemprov) masih perlu masukan, kira-kira langkah rekomendasi apa," kata Kang Emil.

"Saya juga titip (kepada) bupati/wali kota untuk berikan insentif pengurangan pajak hotel dan restoran. Jangan sampai pengunjungnya sedikit, pajak tidak ada insentif akhirnya cash flow industri restoran dan hotel tertinggal dan terjadi PHK. (Pengurangan pajak) bisa dilakukan minggu ini, secepatnya," tegasnya.

Dengan demikian, Kang Emil meminta bupati/wali kota di Jabar untuk segera membelanjakan APDB dan membuat rencana aksi pembelanjaan anggaran pemerintah dalam dua bulan ini untuk mengurangi keterlambatan.

Baca Juga: Kabar Pasar Tradisional Ditutup pada Masa Inkubasi Covid-19, Wali Kota Cirebon Beri Penuturan

"Utamakan hibah bansos (bantuan sosial) nomor satu, (agar) penerima bisa belanjakan (untuk) konsumsi barang dan lain-lain. Terkait pengurangan pajak di level nasional, tentu kami juga rekomendasikan ke Mendagri untuk memastikan industri terdampak bisa melakukan survival dengan baik, dengan pajak yang dikelola pusat," katanya.

Kang Emil menilai Pemprov Jabar masih membutuhkan masukan terkait sektor informal atau kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian.

"Misalnya ojol (ojek online). Jika sampai di titik bahwa mereka (sektor) informal menengah bawah ini dilakukan jaringan pengaman sosial, kami butuh tim untuk menghitungnya, (apakah) suplai sembako selama mereka terkendala, atau (bantuan) keuangan, atau penundaan pembayaran tertentu. Perlu secepatnya dikaji," terang Kang Emil seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemprov Jabar.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Hasil Penelitian Ilmuwan Australia Sebut Konsumsi Pisang Seharian Dapat Sembuhkan Covid-19, Simak Faktanya

"Dipersilakan ada pergeseran anggaran untuk kedaruratan kesehatan dan jaringan pengaman sosial sampai 29 Mei, tidak perlu mendapat persetujuan DPRD," tuturnya.

Kemudian agenda rakor itu dilanjutkan dengan Kang Emil menerima laporan dari para kepala daerah atau yang mewakili.

Beberapa kota dan kabupaten, di antaranya Kota Bandung, Kab. Majalengka, Kab. Bogor, Kab. Sukabumi, Kota Bekasi, hingga Kota Depok lewat video conference.

Baca Juga: Wacanakan Zonasi dan Prestasi Berimbang pada PPDB SMP, Kadisdik Kabupaten Cirebon: Draftnya Masih Dibahas 

Berdasarkan hasil pelaporan itu, berbagai kondisi yang ditemukan di daerah dilaporkan, mulai dari update ODP (Orang Dalam Pemantauan), imbauan social distancing dan bekerja di rumah, sulitnya mendapatkan masker dan hand sanitizer serta APD tenaga kesehatan, laporan stok kebutuhan pokok terutama kebutuhan gula pasir, hingga turunnya okupansi hotel. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x