Wacanakan Zonasi dan Prestasi Berimbang pada PPDB SMP, Kadisdik Kabupaten Cirebon: Draftnya Masih Dibahas 

- 19 Maret 2020, 19:11 WIB
FOTO ilustrasi orangtua dan siswa saat melakukan pendaftaran PPDB.
FOTO ilustrasi orangtua dan siswa saat melakukan pendaftaran PPDB. /
PIKIRAN RAKYAT - Penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2020, diwacanakan akan menekankan pada sistem penerimaan bukan pada zonasi. Jika di tahun sebelumnya 90 persen, ditahun sekarang hanya 50 hingga 60 persen saja.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Abdullah Anwar menjelaskan, sisa dari 50-60 persen banyak diberikan bagi yang siswa yang berprestasi.
 
Pihaknya mengakui, setiap aturan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, seperti menggunakan sistem nilai, banyak anak-anak yang rumahnya berada di depan sekolah, namun NEMn-ya kecil, malah tidak diterima.
 
 
"Kemudian sistem zonasi berdampak negatif, bagi anak-anak yang rumahnya berada di daerah perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, tidak diterima di SMP A dan tidak diterima kembali di SMP B, akhirnya siswa tersebut tidak sekolah," jelas Abdullah kepada PikiranRakyat-Cirebon.com, Kamis 19 Maret 2020.
 
Diperkirakan, lulusan SD dan MI di Cirebon tahun ini mencapai 36.000 siswa, namun kuota penerimaan sekolah negeri hanya 19.000, sisa 17.000 siswa dipastikan tidak dapat melanjutkannya ke negeri.
 
 
"Rumusan draft PPDB-nya sendiri masih dibahas mendalam, jadi apakah ada maslahat untuk guru, untuk orang miskin dan prestasi sisanya zonasi," tutup Abdullah.
 
Draft rumusan PPDB sudah dibahas dengan sekolah dan dewan pendidikan, jika draftnya sudah ada maka akan segera ditandatangi oleh Bupati Cirebon.***
 
 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x