Antisipasi Covid-19, UPTD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Pantau 50 TKA di Wilayah III Cirebon 

- 19 Maret 2020, 14:52 WIB
Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon ditemani jajarannya, membereskan berkas TKA yang sudah dipantau.*
Kepala UPTD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon ditemani jajarannya, membereskan berkas TKA yang sudah dipantau.* //PR/ EGI SEPTIADI
PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 50 Orang Tenaga Kerja Asing yang ada di wilayah III Cirebon, belum ditemukan tanda-tanda terinfeksi virus corona. Bila ditemukan, maka akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya.
 
Fakta ini terungkap setelah dilakukannya pemantauan oleh tim dari UPTD Wilayah III Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, sejak Senin 16 Maret 2020 kemarin.
 
Kepala UPTD Wilayah III Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Ratwiyatno menerangkan, sejak pemantauan dilakukan, ada sekitar 50 lebih TKA yang sudah terdata, mereka tidak terindikasi atau terpapar Covid-19.
 
 
"Pemantauan secara langsung ini akan rutin dilakukan kedepannya, mengingat penyebaran perusahaan yang memanfaatkan TKA tidak sama di Wilayah III Cirebon ini," katanya saat ditemui PikiranRakyat-Cirebon.com langsung di ruang kerjanya, Rabu 18 Maret 2020.
 
Ratwiyatno menambahkan, seperti di daerah Kuningan, relatif sedikit, semantara terbanyak ada di Kabupaten Cirebon ditambah adanya proyek PLTU Tahap 2, sebagian besar kontraktor berasal dari Korea.
 
Pemantauan bagi para TKA sendiri dilakukan pada aktivitas selama di Indonesia, terhitung bulan Desember 2019 hingga Maret 2020, TKA tersebut memiliki agenda kegiatan keluar masuk Indonesia apa tidak.
 
 
"Kemudian penanganannya seperti apa dari perusahaannya, ketika mereka di bulan Januari keluar dan masuk Indonesia apakah mereka di karantina atau seperti apa oleh perusahaan tempat TKA bekerja," ungkapnya.
 
Disamping memantau riwayat paspor dari para TKA, petugas juga sempat menemukan salah seorang TKA di daerah Kabupaten Cirebon yang keluar dari Indonesia untuk pulang ke negaranya karena akan merayakan Imlek.
 
"Saat pulang lagi ke Indonesia sempat dikarantina terlebih dahulu, petugas masih memantau secara langsung karena data yang diterima TKA di Wilayah III sendiri mencapai 400 orang TKA," tambahnya.
 
 
Pemantauan ini juga, sebagai bentuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 400/25/UM, dimana salah satu poinnya dilakukan pemantauan kepada para TKA terkait merebaknya wabah Covid-19.
 

***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x