"Polisi juga sudah ditugaskan untuk mengecek ke pabrik-pabrik masker di Jabar supaya tidak ada penimbunan dan penipuan produk-produk.
Saya sampaikan kalau ada penimbunan-penimbunan yang profit motifnya itu tolong ditindak," ucapnya.
Di sisi lain, Kang Emil juga meminta pengurus RT dan RW untuk pro aktif memantau warganya.
Apabila menemukan warga yang sakit dengan gejala seperti batuk, flu dan panas tinggi, maka harus segera dibawa ke rumah sakit terdekat.
Selain itu, Kang Emil pun sudah memastikan ketersediaan rumah sakit untuk merawat masyarakat yang menjadi pasien Covid-19. Sejumlah RSUD ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat. ***