"Ya kalau imbauan tentunya dalam rangka tertib administrasi harus segera menginisiasi sendiri, proaktif. Kalau dari segi pendekatan layanan, kita sudah sangat siap. Tidak harus selalu mengandalkan sosialisasi atau informasi yang aktif dari pemerintah, tetapi responsibilitasi itu diharapkan," jelasnya.
Untuk diketahui, gerai pelayanan Disdukcapil Kota Bandung sudah berada di beberapa penjuru kota Bandung.
Di antaranya, Festival Citylink, BTC, MIM dan saat ini Kantor DPRD Kota Bandung.
"Wilayah Barat sudah ada di Festival Citylink, kemudian di utara itu di BTC, kemudian satu lagi di MIM untuk wilayah timur. Nah, yang di dewan ini masuk kategori untuk wilayah tengah, selain di kantor dinas kependudukan sendiri. Nanti kita akan evaluasi seiring dengan pertambahan penduduk," papar Ema.***