Belum Terapkan E-Tilang, Diskominfo Kota Bandung Masih Tunggu Intruksi

- 11 Februari 2020, 21:15 WIB
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.*
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.* /NTMC Polda Metro Jaya/

Selain mempersiapkan perangkat lunak dan kemampuan CCTV yang lebih baik, Furqon menambahkan, E-Tilang juga memerlukan penempatan kamera CCTV di lokasi dan posisi yang tepat.

Baca Juga: Diperankan Aktor Tampan, 3 Drama Korea yang Akan Buat Jatuh Cinta pada Kecerdasan Buatan

“E-Tilang sebenarnya harus melihat lokasi yang rawan dulu. Kalau pun nanti diberlakukan, ada prioritas titik rawan," katanya.

Furqon menyebut, saat ini Diskominfo Kota Bandung memiliki 227 kamera yang tersebar di 88 titik di Kota Bandung.

Selain itu ada sejumlah kamera milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang juga bisa diakses oleh Diskominfo.

Baca Juga: Punya Resiko Lebih Rendah Terserang Penyakit Serius, Simak 8 Manfat Kopi untuk Kesehatan

“Total di BCC (Bandung Command Center) sekitar 770 kamera di 358 titik. Memang kendalanya CCTV dari OPD lain juga ada yang bisa diakses secara online dari luar tapi ada juga yang hanya bisa diakses oleh komputer lokal,” tuturnya.

Penindakan tilang elektronik pada pengedara motor roda dua
Penindakan tilang elektronik pada pengedara motor roda dua Divisi Humas Polri
***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah