Belum Terapkan E-Tilang, Diskominfo Kota Bandung Masih Tunggu Intruksi

- 11 Februari 2020, 21:15 WIB
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.*
PENGUMUMAN tilang elektronik di Jabodetabek.* /NTMC Polda Metro Jaya/

PIKIRAN RAKYAT - Staff Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung belum mendapatkan arahan tentang pemanfaatan CCTV untuk E-Tilang.

Sehingga dipastikan Kota Bandung belum akan menerapkan E-Tilang dalam waktu dekat ini. 

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Humas Kota Bandung, terkait E-Tilang yang akan diterapkan di Kota Bandung, staff Diskominfo masih menunggu arahan dari pimpinan.

Baca Juga: Kurang Mendapat Perhatian, Guru Honorer Cirebon akan Temui Presiden Joko Widodo saat Rakernas

“Berkaitan E-Tilang sampai saat ini posisi Diskominfo masih belum menerima arahan lebih lanjut dari pimpinan. Jadi E-Tilang di Kota Bandung masih belum berlaku," ujar Kepala Seksi Manajemen Perangkat Keras Diskominfo Kota Bandung Furqon Hanafi.

Furqon mengatakan, Diskominfo Kota Bandung turut mendukung setiap program pemerintah. Namun, kaitannya dalam E-Tilang ini porsi Diskominfo hanya sebagai pendukung baik pengembangan perangkat lunak ataupun perlengkapan yang dibutuhkan.

"Mungkin ada diskusi sifatnya informal tentang pelaksanaan E-Tilang, tapi sampai saat ini dikonfirmasikan belum dilaksanakan di Kota Bandung,” tambah Furqon.

Baca Juga: Ditetapkan Negatif Virus Corona, WNA asal Tiongkok Masih Dipantau Pihak RSD Gunung Jati Cirebon

Menurut Furqon, Diskominfo saat ini memang sudah mengembangkan intelligent video analytic guna mengoptimalkan kemampuan CCTV. Menurutnya, E-Tilang memang memerlukan kemampuan CCTV yang lebih canggih.

“Kalaua E-Tilang secara teknis harus disediakan CCTV yang bisa membaca nomor kendaraan dan secara sistem dibutuhkan server yang bisa menyimpan data secara masif. Kami sebagai pendukung saja,” ujar Furqon.

Selain mempersiapkan perangkat lunak dan kemampuan CCTV yang lebih baik, Furqon menambahkan, E-Tilang juga memerlukan penempatan kamera CCTV di lokasi dan posisi yang tepat.

Baca Juga: Diperankan Aktor Tampan, 3 Drama Korea yang Akan Buat Jatuh Cinta pada Kecerdasan Buatan

“E-Tilang sebenarnya harus melihat lokasi yang rawan dulu. Kalau pun nanti diberlakukan, ada prioritas titik rawan," katanya.

Furqon menyebut, saat ini Diskominfo Kota Bandung memiliki 227 kamera yang tersebar di 88 titik di Kota Bandung.

Selain itu ada sejumlah kamera milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang juga bisa diakses oleh Diskominfo.

Baca Juga: Punya Resiko Lebih Rendah Terserang Penyakit Serius, Simak 8 Manfat Kopi untuk Kesehatan

“Total di BCC (Bandung Command Center) sekitar 770 kamera di 358 titik. Memang kendalanya CCTV dari OPD lain juga ada yang bisa diakses secara online dari luar tapi ada juga yang hanya bisa diakses oleh komputer lokal,” tuturnya.

Penindakan tilang elektronik pada pengedara motor roda dua
Penindakan tilang elektronik pada pengedara motor roda dua Divisi Humas Polri
***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah