PR CIREBON — Seorang anggota DPRD (Dewan Pewakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengundurkan diri, Kamis, 12 Agustus 2021.
Anggota DPRD Kuningan yang mengundurkan diri tersebut adalah Iyus Firdaus, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pernyataan resmi ihwal Iyus Firdaus mengundurkan diri disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Dede Sudrajat, sore ini di sebuah Coffee Shop seputaran Kuningan kota.
Baca Juga: Meningkatkan Kekebalan Tubuh hingga Atasi Insomnia, Ini 10 Manfaat Buah Kelengkeng bagi Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut, Dede Sudrajat didampingi anggota DPRD Kuningan Fraksi PKS lainnya, yakni Yaya dan H. Jajang Jana.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan menuturkan, dirinya kedatangan Iyus Firdaus dan memberikan secarik surat pernyataan perihal pengajuan dirinya hendak mengundurkan diri.
Lalu, Dede membacakan isi surat pernyataan yang ditandatangani atas nama Iyus Firdaus dan dibubuhi materai, sebagai berikut:
“Berkenaan dengan beredarnya berita di media tentang saya, dangan ini dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya keluarga tercinta, keluarga besar dan jajaran pengurus DPD PKS Kuningan, jajaran DPRD Kab. Kuningan dan masyarakat pada umumnya.
“Walaupun kabar yang beredar tidak semuanya benar, sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan menjaga nama baik keluarga, lembaga DPRD dan Partai Keadilan Sejahtera, saya menyampaikan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kuningan.