PR CIREBON – Seorang pelaku penodongan pistol airsoft gun kepada seorang kurir online berinisial (G) berhasil dibekuk polisi di Polres Bogor, Polda Jawa Barat.
Penangkapan pelaku penodongan pistol kepada kurir tersebut, terjadi di Kabupaten Bogor.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, penangkapan pelaku penodongan pistol kepada seorang kurir itu disampaikan oleh AKBP Harun di Cibinong.
"Kami berhasil mengamankan tersangka di kediamannya dan mendapati tersangka memiliki dua senjata yang diketahui merupakan airsoft gun," tutur Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Senin, 3 April 2021.
Penangkapan itu dilakukan setelah korban melapor ke pihak kepolisian.
Selain itu, rekaman video aksi penodongan itu pun sempat viral di media social.
Diketahui, pelaku menodongkang senjata karena kesal setiap dirinya memesan sebuah sandal di online shop, yang dating kerumahnya selalu tidak sesuai dengan yang diinginkan.
"Jadi dia pengen warna hitam, tapi memilih di online shop cokelat, jadi yang dikirim warna cokelat," tutur mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Nah karena sudah tiga kali kesalahan ini ia lakukan, ia pun kesal dan menodongkan senjatanya ke kurir," sambungnya.
Senjata airsoft gun yang digunakan pelaku berjenis Colt Defender '90 dan Glock '19.
Pelaku membeli kedua senjata tersbut dari Facebook pada 13 maret lalu.
Pengakuan dari pelaku, senjata tersebut digunakan hanya untuk melindungi diri ketika masih berprofesi sebagai sopir ojek online.
Baca Juga: Ini Alasan Vitamin C Penting untuk Rutin Dikonsumsi Tubuh, Terutama Saat Pandemi
Sesuai dengan prilakunya, tersangka terancam dijerat pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan seumur hidup.***