Cegah Pemudik Dini pada Lebaran 2021, Dishub Jabar Buat 338 Titik Penyekatan Digaja Oleh Petugas Gabungan

- 8 April 2021, 16:00 WIB
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik.
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. /Doc PMJ News

"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Rusia Tak Harapkan AS Minta Maaf: Orang Amerika Serikat Tak Mampu Akui Kesalahan

"Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik," katanya.

"Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," tambahnya.

Iskandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

Baca Juga: Ancaman Teroris Menurun di Kaukasus Utara, Pengawal Nasional Rusia Perangi Terorisme Suriah

"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," kata Iskandar.

Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.

Iskandar berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus Covid-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x