Antisipasi Alat Kesehatan Berkurang, Nakes di Jabar Bisa Ajukan Permohonan Bantuan Melalui Pikobar

- 22 Februari 2021, 07:40 WIB
Nakes di Jabar dapat ajukan permohonan alat kesehatan melalui aplikasi Pikobar.*
Nakes di Jabar dapat ajukan permohonan alat kesehatan melalui aplikasi Pikobar.* /Humas Jabar

PR CIREBON- Semakin terbatasnya jumlah alat kesehatan, kerap kali menjadi salah satu hambatan tebesar bagi tenaga kesehatan (Nakes) selama menangani pandemi Covid-19.

Kian melonjaknya kebutuhan alat kesehatan, baik dari rumah sakit dan fasyankes, secara bersamaan menjadi faktor penyebab penanganan pasien Covid-19 oleh Nakes terhambat.

Akibat kelangkaan alat kesehatan tersebut, tak hanya menghambat pelayanan medis, tetapi juga berpotensi menyebabkan Nakes dan petugas kesehatan terpapar Covid-19 ketika bertugas.

Baca Juga: Pengungsi Banjir Jakarta ada yang Positif Covid-19, Anies Baswedan: Antisipasi Sudah Dilakukan

Terkait hal itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun langsung merespons situasi tersebut dengan memasukkan fitur Logistik dalam aplikasi Pikobar.

Melalui fitur Pikobar, Nakes di fasyankes maupun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jabar dapat mengirim permohonan pengadaan alat kesehatan.

Koordinator Sub Divisi Logistik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Sri Endang Marwati yang juga Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar mengatakan, fitur tersebut mempermudah distribusi alat kesehatan ke kabupaten/kota maupun fasyankes.

Baca Juga: Penelitian Terbaru: Covid-19 Ternyata Sebabkan Kerusakan Mata pada Pasien yang Kondisinya Parah

“Koordinasi antar organisasi perangkat daerah pemangku logistik Covid-19 menjadi lebih mudah dilakukan dengan adanya Pikobar," kata Sri, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Jabar.

"Permohonan logistik Covid-19 dari seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik maupun instansi lainnya di 27 daerah di Jabar dengan cepat dan transparan bisa ditindaklanjuti, mulai dari manajemen administrasi hingga penerimaan pelaporannya,” imbuhnya.

Hingga saat ini, lebih dari 1 juta masker medis dan perlengkapan APD Set lainnya sudah disalurkan Satgas Penanganan Covid-19 Jabar ke berbagai rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Jabar.

Baca Juga: Simak dan Ketahui 7 Tips Hilangkan Lemak Pinggul Agar Tubuh Terlihat Lebih Seksi

Pengajuan permohonan alat kesehatan via Pikobar berjalan dengan cepat. Proses pendataan dan pengajuannya pun lebih mudah.

Kini Nakes bisa melacak status permohonan logistik yang diajukan, mengetahui daftar logistik yang tersedia, dan melaporkan penerimaan dan penggunaan.

Nakes dapat mengajukan kebutuhan logistik dengan memilih fitur logistik di aplikasi Pikobar, ataupun dengan mengakses langsung laman Logistik Pikobar.

Baca Juga: Tanggapi Rusia yang Tangkap Anggota HTI, Ferdinand Hutahean: Hanya Mental Teroris yang Merasa Bukan Ancaman

Permohonan logistik via Aplikasi Logistik Pikobar juga dilengkapi dengan ketersediaan Hotline Logistik Pikobar untuk melayani aduan maupun pertanyaan dari pemohon.

Kepala Bidang P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Meisera Pramayanti mengatakan, fitur logistik dalam aplikasi Pikobar sangat memudahkan pihaknya untuk mengatasi kesulitan penyediaan alat kesehatan bagi nakes.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya Aplikasi Logistik Pikobar ini karena sangat membantu kami di Kabupaten Purwakarta saat kesulitan mencari bantuan logistik, proses pengajuannya cepat dan mudah,” tuturnya.

Baca Juga: Jakarta Terendam Banjir, Politisi PSI Minta Anies Baswedan untuk Tidak Menyalahkan Daerah Lain

Sampai saat ini, Pikobar sudah menerima sekitar 750 permohonan dari rumah sakit rujukan dan nonrujukan, puskesmas, klinik, maupun instansi lainnya di Jabar.

Jabar Digital Service akan terus berupaya menyempurnakan Aplikasi Pikobar untuk bantu optimalkan layanan kesehatan dan penanganan pandemi di Jabar.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x