Perkuat Konten Lokal, KPID Jawa Barat Berkolaborasi dengan Panguyuban Pasundan

- 19 Februari 2021, 18:30 WIB
Ketua KPID Jawa Barat (Kanan) bersama Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi (Kiri)
Ketua KPID Jawa Barat (Kanan) bersama Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi (Kiri) /Dok. KPID Jawa Barat

PR CIREBON - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat berkolaborasi dengan Panguyuban Pasundan guna memperkuat konten lokal.

Dimana, dalam kolaborasi KPID Jawa Barat dengan Panguyuban Pasundan ini ingin memperkuat konten lokal yang harus disiarkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio.

Kolaborasi tersebut tertuang dalam surat resmi Paguyuban Pasundan yang mendukung usulan agar konten lokal lembaga penyiaran yang bersiaran di Jawa Barat.

Baca Juga: Pasca Jennifer Jill Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Ajun Perwira?

Setidaknya penyiaran ini dapat memuat konten lokal sebesar 20 persen, atau naik 10 persen dari sebelumnya.

“Mewakili masyarakat Pasundan kami mendukung konten lokal 20 persen yang diharapkan dapat menjadi masukan sebagai bentuk pemihakan keragaman konten (diversity of content)," kata Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi ketika menerima kunjungan KPID Jawa Barat yang dipimpin Adiyana Slamet pada Jumat 19 Februari 2021.

Dalam kunjungan ini Adiyana Slamet selaku Ketua KPID Jawa Barat ini mengungkapkan dalam UU UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS, pihaknya berkewajiban menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

Salah satunya adalah menjamin hak masyarakat menerima informasi yang benar, serta menjamin terwujudnya keragaman konten atau diversity of content.

Baca Juga: Ibunda Fadli Zon Meninggal Dunia, Ariza Patria: Duka Mendalam

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x