"Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub," ujar Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dody Wahyudin saat dikonfirmasi,
Iring-iringan motor gede (moge) tersebut berpelat nomor B, yang mana pada saat itu memasuki kawasan Kota Bogor sekitar pukul 08.30 WIB dari arah Jalan Raya Parung melalui Jl Sholeh Iskandar.
Baca Juga: Tuntut Anies Baswedan Pertahankan Ganjil Genap, DPRD: Bukan Dihapus, Perbanyak Total Armada, Pak
Pada lokasi tersebut terdapat beberapa petugas gabungan yang terdiri dari Dishub dan Kepolisian.
Namun, lokasi yang menjadi check point sistem ganjil genap di simpang Lotte Grosir Yasmin tak satu pun petugas yang berani memberhentikan rangkaian kendaraan untuk melakukan pemeriksaan pelat nomor.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sendiri telah menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Dalang, Ganjil Genap Hadirkan Klaster Covid-19 Perkantoran dan Transportasi Umum
Tidak hanya check point sistem ganjil genap, rombongan moge juga terobos pos pemeriksaan surat rapid tes antigen.
Kemudian Rombongan moge itu berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu. Namun sayangnya, rombongan moge itu juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid tes antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.
"Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.