"Iya, berdasarkan pengakuannya, kami tahu bahwa praktik aborsi ini baru dibuka selama 4 hari di rumahnya, dan sudah ada 5 orang yang melakukan praktik aborsi," ungkapnya.
Sayangnya, diutarakan Yusri Yunus, dalam melakukan tindakan aborsinya para tersangka tidak meminta identitas lengkap dari para ibu yang memiliki janin.
Baca Juga: UPDATE Perkembangan Covid-19 di Indonesia 10 Februari 2021, Kasus Positif Bertambah 8.776
Hal ini tentunya menjadi kendala berat bagi pihak Kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya.
"Ini yang menarik, tersangka yang melakukan tindakan aborsi ini tidak meminta identitas dari si ibu, atau dia tahu tapi disamarkan, sehingga ini menyulitkan pihak kami untuk melakukan penyidikan," katanya.
"Tapi kami akan terus menyelidiki, kami yakin masih banyak korban-korban lainnya yang telah melakukan aborsi ini mengingat sebelumnya juga tersangka sempat membuka praktik pada tahun lalu dan sudah 12 orang yang diaborsi," tutup Yusri Yunus.***