Terkait Buzzer, Mardani Ali Sera Tantang Pemerintah Revisi Pasal Karet UU ITE Apabila Serius Ingin Dikritik

- 10 Februari 2021, 18:15 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. //Dok PKS

PR CIREBON – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menekankan pemerintah untuk revisi pasal karet UU ITE apabila ingin dikritik.

Terkait revisi pasa karet UU ITE tersebut, Mardani Ali Sera menyangkut pautkannya dengan buzzer yang selama ini dianggap selalu menyerang pengkritik pemerintahan di media sosial.

Menurut Mardani Ali Sera, buzzer itu adalah sebuah kanker yang memang perlu diberantas.

Baca Juga: Peringati HPN 2021, Presiden Jokowi Berharap Pers Mampu Bangun Optimisme Bangkit dari Pandemi Covid-19

Buzzer, kata Mardani Ali Sera, sejatinya hanya merusak ruang publik hingga membuat persepsi publik terhadap pemerintahan Jokowi menjadi buruk.

Itu kanker yang harus diberantas. Merusak ruang publik dan justru membuat persepsi publik pada Pak @jokowi jadi buruk,” kata polisi PKS itu.

Mardani Ali Sera mengatakan apabila Jokowi harus melihat survei yang menunjukkan bahwa masyarakat kian takut menyampaikan pendapat di ruang publik.

“Mestinya Pak Jokowi membaca beberapa hasil survei yang menyatakan masyarakat kian takut memberi pendapat. Indeks demokrasi Indonesia tahun ini pun turun,” ujarnya.

Baca Juga: Sambut Hari Diplomat, Dubes Rusia di AS Anatoly Antonov Ngaku Tak Miliki Harapan Tinggi pada Joe Biden

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x