Praktik Aborsi di Bekasi Berhasil Dibongkar, 3 Pelaku Berhasil Digelandang Polisi

- 10 Februari 2021, 21:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah-depan) saat berikan keterangan dalam ungkap kasus praktik aborsi yang berlokasi Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu 10 Februari 2021.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah-depan) saat berikan keterangan dalam ungkap kasus praktik aborsi yang berlokasi Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu 10 Februari 2021.* /PMJ/Yen

PR CIREBON — Sebuah usaha terlarang, praktik aborsi yang baru saja beberapa hari saja operasionalnya berjalan, langsung terendus pihak berwajib dan langsung berhasil dibongkar.

Tak hanya itu, tiga pelaku praktik aborsi yang berlokasi Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi langsung digelandang oleh Polisi.

Dari keterangan yang disampaikan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka praktik aborsi yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Baca Juga: Terjadi Banjir Akibat Hujan Deras, BPBD Kabupaten Karawang Catat 17 Kecamatan Terendam, Ini Daftarnya

Ketiga orang yang kini berstatus sebagai tersangka sudah diamankan saat proses penggerebekan yang terjadi pada Senin 1 Februari 2021 lalu.

"Krimsus berhasil mengungkap praktik aborsi yang terjadi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda setempat pada Rabu 10 Februari 2021.

"Ada tiga orang tersangka yang diamankan, satu IR yang melakukan tindakan aborsi, ST suaminya IR yang melakukan pemasaran, lalu RS ini ibu yang memiliki janin yang diaborsi," beber Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kunjungi Korban Banjir di Subang dan Karawang, Gubernur Ridwan Kamil dan Forkopimda Jawa Barat Beri Bantuan

Hasil penyidikan dalam kasus ini, dituturkan Yusri Yunus, bahwa tersangka mengaku praktik aborsi tersebut baru dibuka beberapa hari dengan total pelaku aborsi sebanyak 5 orang.

"Iya, berdasarkan pengakuannya, kami tahu bahwa praktik aborsi ini baru dibuka selama 4 hari di rumahnya, dan sudah ada 5 orang yang melakukan praktik aborsi," ungkapnya.

Sayangnya, diutarakan Yusri Yunus, dalam melakukan tindakan aborsinya para tersangka tidak meminta identitas lengkap dari para ibu yang memiliki janin.

Baca Juga: UPDATE Perkembangan Covid-19 di Indonesia 10 Februari 2021, Kasus Positif Bertambah 8.776

Hal ini tentunya menjadi kendala berat bagi pihak Kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya.

"Ini yang menarik, tersangka yang melakukan tindakan aborsi ini tidak meminta identitas dari si ibu, atau dia tahu tapi disamarkan, sehingga ini menyulitkan pihak kami untuk melakukan penyidikan," katanya.

"Tapi kami akan terus menyelidiki, kami yakin masih banyak korban-korban lainnya yang telah melakukan aborsi ini mengingat sebelumnya juga tersangka sempat membuka praktik pada tahun lalu dan sudah 12 orang yang diaborsi," tutup Yusri Yunus.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah