Viral Video Aksi Bullying di Indramayu, Korban Ditendang hingga Nyaris Ditelanjangi

- 4 Februari 2021, 08:33 WIB
Viral video aksi bullying seorang perempuan di Indramayu yang ditendang hingga nyari ditelanjangi. Diduga karena rebutan seorang pria.*
Viral video aksi bullying seorang perempuan di Indramayu yang ditendang hingga nyari ditelanjangi. Diduga karena rebutan seorang pria.* //Tangkapan layar Instagram @jayalah.negriku
PR CIREBON - Sebuah video yang mempertontonkan seorang perempuan menjadi korban bullying di sebuah area pemakaman.
 
Dalam video yang beredar, perempuan korban bullying tersebut hampir ditelanjangi. Diduga aksi tersebut hanya karena rebutan laki-laki.
 
Perempuan yang menjadi korban bullying di area pemakaman diduga di Indramayu itu bahkan sampai dipukul dan ditendang.
 
 
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @jayalah.negeriku, Rabu, 3 Februari 2021, video berdurasi satu menit itu memperlihatkan dua orang perempuan tegas memukul perempuan berkaos belang bewarna merah.
 
Tindakan bullying yang tidak terpuji itu diketahui terjadi di sebuah area pemakaman umum di Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
 
Terlihat dalam video tersebut nampak dua orang pria yang justru hanya menonton tanpa melerai, lalu satu orang mengabadikan aksi tidak terpuji itu.
 
 
Dua gadis pelaku bullying itu mengepung korban, kemudian kedua gadis yang sama-sama mengenakan baju merah itu langsung melayangkan pukulan tepat di wajah korban.
 
Korban bullying itu hanya bisa menangis dan menunduk saat mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji itu.
 
Bahkan mereka juga terlihat menendang kemaluan gadis itu dan melontarkan kata-kata kasar. Mereka pun kembali melakukan penindasan dengan memukul dan menjambak korban.
 
 
Bahkan pelaku bullying juga berusaha untuk menelanjangi korban, namun korban memberontak dan hanya menangis mendapatkan perlakuan itu.
 
Lantas aksi bullying yang tidak terpuji itu pun banyak menuai komentar negatif dari netizen yang meminta agar pihak berwajib dapat menangkap dan menghukum pelaku atas perbuatannya.
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by dave.martinus (@jayalah.negriku)

***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x