1. Pembuatan tempat penampungan kotoran hewan (kohe) di tanah Pemda Blok Cipari agar tidak dibuang atau terbuang ke sungai.
2. Pembuatan bangunan untuk pengolahan kohe menjadi pupuk.
3. Meminjamkan mobil operasional untuk angkutan kotoran hewan (Kohe) dari peternak ke tempat penampungan kohe di blok Cipari.
Baca Juga: Jadi Daerah Pertama, Provinsi Jawa Barat Sahkan Raperda Pesantren
4. Melaksanakan sosialisasi yang optimal kepada para peternak.
5. Melaksanakan dialog dengan berbagai pihak untuk penyelesaian permasalahan ini; serta langkah-langkah strategis lainnya.
Perumda Aneka Usaha Kuningan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga bagian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah terus mencari solusi-solusi komprehensif yang berorientasi kepada penyelesaian jangka panjang dan berkelanjutan untuk menuntaskan permasalahan kohe ini.
“Perumda berinisiatif untuk melakukan pendekatan bisnis dalam penyelesaian permasalahan tersebut dengan menggandeng berbagai mitra,” terang Nana Sutisna.
Perumda Aneka Usaha Kuningan dengan mitra PT Citra Agrifarmerindo dan Koperasi Serba Usaha Karya Nugraha telah bersepakat untuk membangun perusahaan patungan dibidang industri pupuk organik.