Kota Bandung Zona Merah, Empat Toko Modern Disegel karena Langgar Aturan Jam Operasional

- 18 Desember 2020, 17:55 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel empat toko modern karena langgar aturan jam operasional.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel empat toko modern karena langgar aturan jam operasional. //Humas Kota Bandung

Termasuk saat akhir pekan atau di momentum libur akhir tahun nanti, wakil wali kota mengimbau kepada para pengelola toko modern agar tetap taat aturan. Jika tetap bandel beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB, maka petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

"Kalau ada yang melanggar mohon maaf kita akan tindak tegas. Karena penyebaran virusnya sudah di atas normal," cetusnya.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Artis TA, Tiga Terduga Tersangka Diamankan Polisi di Bandung

Dia juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah saat libur akhir tahun nanti. Warga diingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Sebaiknya warga nikmati libur akhir tahun di rumah dengan melakukan aktivitas yang positif. Selama tidak ada kepentingan jangan keluar rumah, karena sekarang kita berada di zona merah dengan tingkat kewaspadaan sangat tinggi," katanya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x