Kerumunan Kegiatan HRS di Megamendung Timbulkan Masalah, Ridwan Kamil: 5 Orang Positif Covid-19

21 November 2020, 09:45 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil: Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dalam kerumunan kegiatan tabligh akbar HRS di Megamendung telah diperiksa, ditemukan 5 orang positif corona. /Isnstagram.com/@barisan.ridwankamil

PR CIREBON - Acara peletakkan batu pertama dan tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) berujung pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Melihat kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengundang Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil sebagai pihak yang mengeluarkan Peraturan Gubernur terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menuturkan bahwa kerumunan massa dalam jumlah besar di acara tabligh akbar yang digelar HRS berbuntut lima warga positif tertular Covid-19.

Baca Juga: Terkait Pangdam dan FPI, Refly Harun Sebut Organisasi Tidak Boleh Melanggar Hukum

"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul disana dengan tes swab. Dari 400 orang itu ada lima orang positif Covid-19," tutur Kang Emil di kantor Bareskrim Polri, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari laman Antara.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.

Adapaun sanksi yang diberika berupa teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif.

Baca Juga: Berikut Jadwal Liga Inggris Pekan Kesembilan Malam Ini, Chelsea dan Villa Berpeluang Duduki Puncak

Kang Emil menambahkan saat acara tabligh akbar tersebut, jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya penertiban massa dan menjalankan prokes.

Tercatat jumlah pasukan keamanan yaitu 1.200 pasukan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP yang dikerahkan untuk menertibkan.

"Tapi kalau menghadapi jumlah massa yang banyak, pilihan represif itu ada risiko yang harus diperhitungkan. Nah di situlah risiko pemimpin di lapangan," kata Kang Emil.

Baca Juga: Polda Dukung Langkah Kodam Jaya Copot Spanduk Rizieq, Pangdam: Jangan Coba-coba Ganggu Persatuan

Dari kerumunana HRS tersebut, Kang Emil mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari kasus pelanggaran prokes ini agar ke depannya semua pihak bisa kompak menaati kesehatan demi memutus penularan Covid-19.

"Mudah-mudahan peristiwa-peristiwa dalam beberapa hari terakhir ini menjadi hikmah buat semua orang. Buat para pemimpin, tokoh masyarakat, penyelenggara acara. Hanya kekompakanlah yang bisa membawa keberhasilan," kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Selain itu, imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah hukumnya.***

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler