Wali Kota Bandung Siap Berlakukan Mini Lockdown, Mang Oded: 15 Kelurahan Terpapar Covid-19

5 Oktober 2020, 18:01 WIB
Oded M. Danial /

PR CIREBON - Sebanyak 15 Kelurahan di Kota Bandung akan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Kampung (PSBK) atau mini lockdown.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial, yang mengatakan bahwa mini lockdown tersebut, akan ditetapkan dalam satu wilayah apabila terdapat warga yang terpapar positif Covid-19 lebih dari 3 orang.

“Saya sudah koordinasikan dengan Kapolres, dan Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Bandung telah diperintahkan untuk melihat situasi kondisi Di kewilayahan," tutur Oded, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Indonesia Terdampak Kesehatan Donald Trump, Nilai Rupiah Melemah terhadap Dollar AS

Menurut Oded, hari ini pihaknya akan melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terkait mini lockdown yang akan diterapkan di Kota Bandung tersebut.

Selain itu, untuk teknis di lapangan seperti Oded menerangkan tidak berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Bandung.

"Tapi ini belum past bagaimana detail pelaksanaannya. Hanya saja kan Bandung sudah pengalaman pada saat PSBM, tidak beda jauh," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Penggunaan Masker, Berikut Tips Hijaber Tampil Modis Bermasker

Untuk di kewilayahan juga, mini lockdown yang diterapkan akan lebih mengoptimalkan Kampung Lodaya yang ada.

"Bisa jadi pembatasan kegiatan lewat tutup jalan di kewilayahan pada jam-jam tertentu. Masih belum tahu bagaimana pelaksanaan mini lockdown. Yang pasti jika dalam satu kelurahan ada yang terpapar lebih dari 3 atau 4 orang maka mini lockdown siap dilakukan, " katanya.

Diberitakan sebelumnya, PSBK merupakan pembatasan kegiatan sosial masyarakat berbasis RW di wilayah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Baca Juga: Miami Heat Unggul di Game 3 dari Lakers, James: Butler Salah Satu Pesaing Terbaik

Sebelum itu, sudah ada 9 kelurahan yang dipersiapkan untuk melaksanakan PSBK. Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung meminta para lurah untuk berkoordinasi dengan aparatur wilayah, para ketua RT, RW, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Terkait, waktu pelaksanaan PSBK belum diputuskan. Hal itu menunggu hasil evaluasi oleh gugus tugas.

Ema menekankan kepada masyarakat bahwa kendati dikoordinasikan secara kelurahan, bukan berarti PSBK dilakukan di seluruh kelurahan tersebut.

"Kalaupun misalnya kelurahan itu masuk di label merah, itu bukan berarti semua kelurahannya merah. Itu ternyata hanya ada satu RW. RW itulah yang akan diberlakukan PSBK," kata Ema.

Baca Juga: Deteksi Covid-19 dalam 80 Detik, UGM Kembangkan Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose

Ema menambahkan, jumlah kelurahan yang akan dilibatkan juga masih dinamis. Ia masih melihat kemungkinan kelurahan yang diundang ini tidak perlu melaksanakan PSBK jika kasus Covid-19 di wilayahnya menurun.

"Tadi ternyata berdasarkan progres data yang ada sampai dengan sore ini ada tiga kelurahan yang memang kita putuskan akhirnya tidak usah (diberlakukan PSBK)," ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler