Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Sepakat Adanya Penghentian Operasioanl KRL

9 Mei 2020, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. /- Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan penghentian operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line untuk mencegah penularan wabah Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Kang Emil berpendapat walau sudah ada protokol kesehatan di KRL, namun dikhawatirkan adanya OTG (Orang Tanpa Gejala).

"Sekarang mengemuka lagi (penghentian KRL), saya juga sangat mendukung. Karena problem-nya adalah OTG. Jadi, walau sudah ada protokol kesehatan di KRL.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Telah Terjadi Aksi Perampokan dan Penyanderaan di Bogor? Simak Faktanya

"OTG ini tidak ketahuan padahal ada virus. Yang menjadi fundamental juga adalah yang mencari nafkah di Jakarta, selama kantornya memang masih buka, maka alasan dia untuk bepergian itu tidak bisa dihindari,” ujar Kang Emil, Sabtu 9 Mei 2020.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar, DKI Jakarta, dan Banten sepakat mengusulkan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line ke pemerintah pusat usai ditemukannya penumpang positif Covid-19 di KRL.

Baca Juga: Beredar Video Perpeloncoan pada Ferdian Paleka, Dimasukkan ke Tong Sampah hingga Disuruh Push Up

Hal itu, kata dia, dibahas dalam video conference bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bupati/wali kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek), serta Sekretaris Daerah Banten.

Kang Emil menilai, KRL yang merupakan tempat berkerumunnya warga itu, identik dengan sifat virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang menyebar melalui kerumunan orang.

 “Kita tahu Covid-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada Covid-19. Nah, salah satu kelompok kerumunan adalah KRL,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Dokter Rumah Sakit Tiongkok Temukan Fakta Baru Soal Covid-19 Bisa Menular Lewat Hubungan Seks

Untuk itu, Kang Emil mengusulkan beberapa hal melalui video conference tersebut agar penyebaran Covid-19 di layanan transportasi publik khususnya KRL Jabodetabek bisa dikendalikan.

Ia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemda Bodetabek mengusulkan kembali penghentian operasional KRL berdasarkan data dan fakta penyebaran Covid-19 di layanan transportasi publik.

"Pertama, aspirasi awal dari Pemda Provinsi DKI Jakarta, yang akan diperkuat oleh para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga Ibu Kota,” ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pertamina Jual BBM ke Industri dengan Harga Lebih Murah? Ini Faktanya

Kedua, Kang Emil meminta agar Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan untuk perusahaan yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk mendata karyawannya yang tinggal di luar Jakarta, sehingga didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan yang dibuat.

Selain itu, dengan penerapan PSBB di Jabodetabek, Kang Emil mengusulkan dua opsi bagi perusahaan yang masih ingin beroperasi saat PSBB. Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antar jemput karyawan.

Baca Juga: Patut Diapresiasi, Pelatih Bali United Selalu Bawa Buku Demi Fasih Berbahasa Indonesia

Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri. Hasil tes tersebut bisa menjadi dasar keputusan dibuka atau ditutupnya perusahaan. Apabila hasilnya menunjukkan perusahaan bebas Covid-19, maka perusahaan tersebut bisa dibuka.

Sebaliknya, apabila ada karyawan yang positif Covid-19, maka perusahaan itu harus berhenti beroperasi.

“Opsinya ada dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan. Saya kira itu konsekuensi, Anda mau buka di saat PSBB, Anda juga bertanggung jawab terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di Jakarta,” ujar Kang Emil.

Baca Juga: Bahas Penjahat Marvel Lewat SHIELD, Disney Angkat Cerita Nick Fury Lewat Animasi 'Fury Files'

“Atau (opsi kedua), seperti yang saya lakukan di Jawa Barat. Perusahaan yang buka (beroperasi) harus melakukan tes Covid-19 dengan biaya sendiri.

"Mungkin ini bisa jadi solusi juga, sehingga kasarnya orang yang berpergian itu bebas Covid-19 dengan bukti tes PCR,” pungkas Kang Emil.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler