Mobil Pelaku Prank 'Bantuan' Sampah Berhasil Diamankan, Ferdian Paleka Masih Diburu Polisi

6 Mei 2020, 12:00 WIB
YOUTUBER Ferdian Paleka dikabarkan saat ini masih terus dicari oleh pihak Polrestabes Kota Bandung.* /PMJ News/

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus prank bingkisan berisi sampah dan batu kepada waria.

Bahkan, kini polisi telah mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku Ferdian Paleka, yakni sebuah mobil Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Galamedia, berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut diamankan petugas di Kota Bogor. Namun polisi belum berhasil mengamankan Ferdian Paleka.

Baca Juga: Diusir dari Kontrakan, Dua Wanita Korban PHK asal Palembang Dirujuk ke Balai Kemensos

Penyidik melacak keberadaan Ferdian sempat berada di Merak, Banten. Akan tetapi, belum diketahui pasti apakah Ferdian menyeberang ke Pulau Sumatera atau tidak.

"Kami sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku Toyota Vios D 1246. Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya.

"Untuk penyidikan dan penyelidikan kasus ini, belum berakhir," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya, Rabu 6 Mei 2020.

Baca Juga: Masih Jalani Karantina, Juventus Gelar Latihan Tanpa Kehadiran Christiano Ronaldo

Saat disinggung apakah terduga Ferdian Pelaka dan A masih di Kota Bandung atau telah berada di luar kota, Galih mengemukakan, pihaknya belum bisa memastikan.

Dalam kasus ini, lanjut Galih, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan menetapkan status tersangka terhadap TF. 

"Untuk T dari kemarin setelah kita lakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Rutan Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Kenang Sosok Didi Kempot, Gubernur Khofifah: Lord Didi Sukses Buat Anak Muda Cepat Move On

"Perannya dia termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor,” terang Galih.

Di lain pihak, lanjut Galih, pihaknya sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Kemungkinan jumlahnya terus bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan. 

Galih memastikan, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas dalam mengungkap tindak pidana. Sebelum hal itu terjadi, ia meminta FP dan A segera menyerahkan diri meski sejauh ini belum ada itikad baik dari mereka.

Baca Juga: Jadi Alternatif Masyarakat, Bagimana Tingkat Keamanan Belanja Online di Tengah Pandemi?

"Kalau sejauh ini belum ada (itikad untuk kooperatif). Apabila temannya yang mengetahui keberadaan pelaku segera melaporkan pada kita dan kita imbau juga kepada para pelaku untuk menyerahkan diri.

"Apabila tidak kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan, untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kita,” tegasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler