Seruan Pemprov untuk Seluruh Warga Jabar: Jangan Mudik dan Piknik

28 Maret 2020, 19:44 WIB
Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. //Humas Pemprov Jawa Barat

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meminta warga Jabar untuk menahan diri pulang ke kampung halaman. Ini diutamakan pada para pekerja yang saat ini bekerja di DKI Jakarta.

Dalam krisis wabah ini, warga Jabar yang pulang dari kota-kota terdampak dinilai bisa membawa maupun menularkan virus SARS-CoV-2 itu kepada keluarga, teman, rekan, dan lingkungan sekitarnya di daerah.

“Jangan dulu mudik, jangan dulu piknik, jadi kebijakan bahwa kerja dari rumah ini jangan dimaknai bahwa seseorang bisa bebas pergi kemana saja. Justru harus menahan diri sampai dengan kondisi pulih,” kata Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat, 27 Maret 2020.

Baca Juga: Ikuti Aturan, Calon Pengantin di Cirebon Pilih Batalkan Resepsi demi Cegah Penyebaran Virus Corona

Namun demikian, mereka yang sudah terlanjur pulang diminta untuk melakukan isolasi mandiri dalam rumah.

“Untuk yang sudah terlanjur pulang kampung, tolong isolasi diri dulu saja, di rumahnya, sebelum nantinya harus memeriksakan diri. Tetapi untuk masa- masa di awal ini, isolasi diri saja di rumah masing-masing selama 14 hari,” ujarnya.

Pun begitu, Setiawan pun mengajak warga Jabar untuk disiplin mengikuti arahan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Lebih khusus dengan melakukan social distancing atau jaga jarak.

Baca Juga: Untuk Kesekian Kalinya, Anies Baswedan: Jangan Meninggalkan Jakarta

“Kita harus disiplin diri. Karena salah satu penyelesaian yang cukup efektif yakni social distancing dengan jaga jarak atau di rumah saja untuk mencegah penularan,”tegas Setiawan sebagaimana dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 28 Maret 2020.

Adapun anjuran jangan mudik dan jangan piknik ini pun sejalan dengan pesan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Kemenhub sendiri resmi menghapus program mudik gratis pada musim Lebaran 2020 ini.

Bahkan dalam akun Instagram resmi @ridwankamil, Gubernur Jabar Ridwan Kamil turut mengumumkam maklumat larangan mudik selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Tangani Virus Corona, PM Malaysia Bicara Pengorbanan Tenaga Medis

Dalam keterangan tertulis tersebut, warga yang memaksa mudik akan otomatis berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib mengisolasi diri selama 14 hari. Selain itu, setiap RT/RW setempat diminta melaporkan kedatangan ODP tersebut ke kepolisian setempat. Sedangkan, Polda Jabar akan menindak secara hukum ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri.

Sejauh ini, perbaruan data per Jumat 27 Maret 2020 pukul 19:30 WIB, sejumlah 98 orang positif Covid-19 di Jabar. Jumlah tersebut naik 25,6 persen dari total sebelumnya yakni 78 orang positif pada Jumat 27 Maret 2020 pukul 11:00 WIB.

Sementara itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga malam ini totalnya mencapai 644 orang dengan rincian 513 orang masih dalam proses pengawasan di rumah sakit. Dalam arti lain, total 644 orang itu mengalami kenaikan 66 orang atau 11 persen dari total sebelumnya yakni 578 orang pada siang tadi.

Baca Juga: Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Tangani Virus Corona, PM Malaysia Bicara Pengorbanan Tenaga Medis

Sedangkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga pukul 19:30 WIB ini telah mencapai 4.729 orang dengan rincian 3.259 orang masih dalam pemantauan. Dalam arti lain, terdapat kenaikan 1.026 orang atau 27,7 persen dari jumlah ODP sebelumnya yaitu 3.703 orang.

Bahkan sampai saat ini, Covid-19 telah merenggut 14 jiwa di Jabar dari total 87 kematian di Indonesia. Sementara jumlah pasien sembuh di Jabar adalah lima orang.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler