Soal Praktik Prostitusi Bermodus Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Bogor, Ridwan Kamil Angkat Bicara

17 Februari 2020, 19:15 WIB
GUBERNUR Jawa Barat.* /Antara//

 

PIKIRAN RAKYAT - Soal praktik prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara.

Pemasangan baliho berisi tentang pencegahan atau peringatan agar orang tidak melakukan prostitusi, demikian salahsatu cara Kang Emil yang dilakukan untuk memberangus praktik kotor tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Gubernur yang kerap disapa Kang Emil terus mencoba mengatasi kasus prostitusi yang terus terjadi kawasan puncak.

Baca Juga: Wujud sebagai Media Pendidikan, Kota Cirebon akan Miliki Taman Edukasi Pajak

"Kita juga akan tempel baliho untuk mengingatkan (agar tidak melakukan prostitusi di Puncak). Kedua kita sedang hitung juga dampak ekonominya berapa supaya kita akan geser ke ekonomi yang alternatif," tutur Emil, di Kota Bandung, Senin 17 Februari 2020.

Kang Emil menambahkan, upaya pemasangan baliho adalah langkah kecil yang dilakukan oleh dirinya untuk mencegah prostitusi di kawasan tersebut.

"Tapi minimal di Jabar kita akan usahakan. Soal berhasil tidak berhasil lihat nanti, yang penting kita kuat bebas dari citra negatif dan kegiatan mudarat," tambahnya.

Emil menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait kasus prostitusi di Kawasan Puncak, Bogor.

Baca Juga: Tak Kunjung Berakhir, Tawuran Pelajar SMK di Cirebon Kembali Pecah

Pelaku juga sudah ditangkap dan diamankan. Kang Emil mengakui bahwa di Bogor memang banyak kasus seperti hal tu.

Pemerintah Provinsi Jabar juga sudah mengarahkan ke dinas terkait untuk melakukan pemberantasan kemaksiatan di Kawasan Puncak, Bogor.

"Kita ingin hdup tenang, barokah. Hidupnya jauh dari maksiat karena branding negatif ini tidak bisa dibiarkan, Memang itu (prostitusi di Puncak), sudah ada dari saya jaman SD kalau lewat Bogor pasti ada 'vila, vila, vila' itu yah," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan kasus perdagangan orang di Puncak Bogor, Jawa Barat, yang berhasil diungkap bermodus memberikan layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di daerah Puncak dan Jakarta.

Baca Juga: 8 Makanan untuk Memerangi Gas Lambung, dari Teh Peppermint hingga Pepaya

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan tamu atau pengguna yang merupakan Wrga Negara Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun 'booking out short time' di vila daerah Puncak atau di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," kata dia di Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi beredarnya video di situs berbagi YouTube ‎yang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor.

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban‎," katanya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler