Jelang Bulan Ramadhan, Perempuan 17 Tahun Ini Sudah Nekat Jadi Germo Prostitusi Online

12 April 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi prostutusi online. Tak diduga dalam operasi jelang bulan Ramadhan kali ini, polisi mampu mencokok terduga pelaku prostitusi online yang ternyata perempuan yang masih berusia 17 tahun.* /Pixabay.com/geralt

PR CIREBON — Upaya pembersihan penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan, pihak kepolisian terus gencar menyapu bersih tindak pelanggaran yang meresahkan dan mencemarkan lingkungan.

Salah satu yang dilakukan pihak kepolisian sebelum bulan Ramadhan yakni kembali berhasil membongkar kasus prostitusi online melalui jejak digital.

Walhasil, tak diduga dalam operasi jelang bulan Ramadhan kali ini, polisi mampu mencokok terduga pelaku prostitusi online.

Baca Juga: Eks Kapolres Jakpus Beberkan Alasan Tak Bubarkan Massa di Acara Rizieq Shihab, Sebut Takut Terjadi Kerusuhan

Pelaku protitusi online tersebut ternyata dilakukan oleh perempuan di bawah umur sebagai germo atau muncikari yang memperdagangkan orang untuk jasa pelayanan seks komersial kepada lelaki hidung belang.

Praktik prostitusi online tersebut terungkap oleh polisi di sebuah apartemen di wilayah Bogor.

Salah seorang germo yang berhasil diciduk masih berusia 17 tahun. Kemudian, diamankan pula seorang pria penyedia kamar, beserta barang bukti berupa uang transaksi, jejak digital hingga minuman beralkohol pun turut disita.

Baca Juga: Langsung Direstui Orang Tua, Maia Estianty Ungkap Persiapan Pernikahan dengan Irwan Mussry yang Serba Dadakan

“Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ.

“Ada dua orang yang diamankan yakni germo dan penyedia kamarnya. Dari hasil penyelidikan sementara, muncikarinya ini seorang perempuan usianya masih dibawah umur ya, 17 tahun. Sementara untuk penyedia kamaranya itu seorang pria dengan inisial FA (20),” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor menuturkan, kedua tersangka sudah menjalani prostitusi online selama kurang lebih dua bulan.

Baca Juga: Nissa Sabyan dan Ayus Beradu Akting di Air Terjun, Lagu Maha Kasih Berisi Permintaan Maaf

Sementara, untuk menjaring lelaki hidung belang, keduanya memanfaatkan media sosial Facebook.

“Modusnya itu si germo menawarkan wanita-wanita belia untuk kemudian dijadikan pekerja seks komersial,” tutur Dhoni Ermawan.

“Akhirnya si muncikari ini bekerja sama dengan FA sebagai penyedia kamarnya atau yang menyewakan kamar, di sanalah terjadi transaksi seks,” bebernya lagi.

Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Hantam Australia, Aliran Listrik Terputus dan 70 Persen Rumah Rusak

Diketahui lebih lanjut, dalam proses penangkapan yang terjadi di apartemen di Kecamatan Tanahsareal tersebut.

Yang mana, terdapat tiga orang wanita di bawah umur yang sedang menjalani transaksi seks dalam prostitusi online.

“Saat kami datang, mereka baru saja selesai melakukan transaksi seks tersebut,” katanya.

“Dari situ kita geledah dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi, minuman beralkohol, hingga percakapan yang jadi jejak digital mereka menawarkan gadis belia tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler