Cegah Pemudik Dini pada Lebaran 2021, Dishub Jabar Buat 338 Titik Penyekatan Digaja Oleh Petugas Gabungan

8 April 2021, 16:00 WIB
Illustrasi Korlantas akan memberlakukan penyekatan untuk mencegah pemudik. /Doc PMJ News

PR CIREBON - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) mengatakan pihaknya akan meletakan 338 titik penyekatan untuk pencegahan pemudik dini Lebaran 2021.

Guna mencegah pemudik dini Lebaran 2021, 338 titik ini akan dijaga oleh petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, kepolisian, TNI, dan Satpol PP di wilayah Jawa Barat.

Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar, Iskandar, menyebutkan pihaknya akan meletakan titik penyekatan di 27 kabupaten dan kota di Jabar untuk pencegahan pemudik dini Lebaran 2021.

Baca Juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Beri Tanggapan Soal Kritik Pernikahan Atta dan Aurel: Kita Hadapi Saja

Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik.

"Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan," katanya Kamis 8 April 2021.

"Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu," sambung Iskandar dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam Antara.

Baca Juga: Ungkap Tak Akan Beri Sanksi Penolak Vaksinasi Covid-19, Menkes Budi Gunadi: Saya Nggak Mau Ambil Jalur Itu

Iskandar juga menyebutkan pihaknya akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.

"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Rusia Tak Harapkan AS Minta Maaf: Orang Amerika Serikat Tak Mampu Akui Kesalahan

"Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik," katanya.

"Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," tambahnya.

Iskandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

Baca Juga: Ancaman Teroris Menurun di Kaukasus Utara, Pengawal Nasional Rusia Perangi Terorisme Suriah

"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," kata Iskandar.

Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.

Iskandar berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Ilmuwan Sebut Penelitian WHO di Tiongkok Soal Asal Usul Virus Corona Tak Kredibel: Tercemar oleh Politik

"Situasi terakhir kondisi kita di Jabar membaik untuk Covid-19. Akan tetapi, atas pertimbangan lintas sektor, setelah libur panjang kemarin selalu terjadi lonjakan kasus," ujarnya.

Ia juga mengaku khawatir upaya yang dilakukan pihaknya untuk melawan Covid-19 menjadi sia-sia.

"Untuk itu pemerintah kita merencanakan larangan mudik dan kita dari pemda tegak lurus dengan pusat dan kita siap melaksanakan larangan mudik ini," kata Iskandar.***

 
Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler