Jubir Kremin Membantah, Soal Kabar Pengunduran Diri Vladimir Putin Karena Kondisi Kesehatannya

- 7 November 2020, 14:19 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Presiden Rusia, Vladimir Putin. /Twitter.com/@KremlinRussia_E



PR CIREBON- Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov telah membantah laporan media Inggris yang mengklaim bahwa Presiden Vladimir Putin berencana mengundurkan diri karena kondisi kesehatan. Peskov pun memastikan pemimpin Rusia itu dalam kondisi sehat.

Peskov menanggapi pertanyaan tentang apakah presiden berencana untuk berhenti. "Tidak, dia dalam kondisi kesehatan yang sangat baik," lapor kantor berita TASS Rusia pada Jumat, 6 November 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Aljazeera, pernyataan itu muncul setelah The Sun melaporkan, mengutip sumber, bahwa Putin berencana berhenti tahun depan setelah menunjukkan kemungkinan gejala penyakit Parkinson.

Baca Juga: Ahmad Yani Deklarasikan Pembentukan Partai Masyumi, Ujang: Tak Ada Masalah, Itu Hak Individu

Menurut tabloid Inggris, para pengamat mempelajari rekaman terbaru dimana kaki Putin tampak bergerak terus-menerus sementara dia tampak kesakitan mencengkram sandaran tangan kursi.

Jari-jarinya tampak berkedut sementara dia memegang cangkir yang diyakini mengandung obat penghilang rasa sakit, kata surat kabar itu.

Laporan itu muncul setelah majelis rendah legislatif Rusia mengusulkan undang-undang yang dapat memberikan kekebalan eks presiden Rusia dari penuntutan pidana seumur hidup mereka, bukan semata-mata saat menjabat.

Baca Juga: KPK Gelar Kompetisi Video Lirik untuk Menyampaikan Pesan Antikorupsi

RUU ini, yang diterbitkan di situs web pemerintah, adalah salah satu dari beberapa yang diperkenalkan setelah reformasi konstitusional yang antara lain, memungkinkan Putin untuk mencalonkan diri lagi ketika masa jabatannya berakhir pada 2024.

RUU baru ini juga akan mempersulit pencabutan kekebalan eks presiden yang diperluas.

Ini akan mengharuskan majelis tinggi Parlemen untuk memberikan suara luar biasa untuk mencabutnya pada kekuatan tuduhan oleh majelis rendah bahwa presiden telah melakukan pengkhianatan atau kejahatan serius lainnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Menaker Ida Lakukan Langkah-langkah Upaya Mitigasi pengangguran

RUU ini akan menjadi undang-undang jika majelis rendah memilih untuk menyetujuinya dalam tiga bacaan, majelis tinggi mendukungnya, dan Putin kemudian menandatanganinya.

Putin pertama kali terpilih sebagai presiden Rusia pada tahun 2000. Dia telah menjabat lebih lama dari politisi Rusia atau Soviet sejak awal 1950-an, dan bisa saja menjadi salah satu pemimpin negaranya yang paling lama menjabat.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x