Ahmad Yani Deklarasikan Pembentukan Partai Masyumi, Ujang: Tak Ada Masalah, Itu Hak Individu

- 7 November 2020, 14:03 WIB
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin.
Pengamat Politik UAI Ujang Komarudin. /Foto/Dok Pribadi

PR CIREBON – Salah seorang Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang juga  Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin berpendapat dideklarasikannya Partai Masyumi oleh Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani merupakan hak pribadinya sebagai warga negara.

"Siapapun tak bisa melarang. Karena itu hak individu. Walaupun dia petinggi KAMI. Bukan berarti tak boleh mendirikan partai. KAMI itu alat perjuangan non parpol. Namun Ahmad Yani perlu juga berjuang via parpol," kata Ujang, Jumat 6 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Ia menilai deklarasi Partai Masyumi yang dilakukan pentolan KAMI merupakan hal yang biasa. "Yang luar biasa itu, jika KAMI bisa jadi parpol," tegasnya.

Baca Juga: KPK Gelar Kompetisi Video Lirik untuk Menyampaikan Pesan Antikorupsi

Menurut Ujang, deklarasi Partai Masyumi itu tak lantas membuat KAMI menjadi terpecah.

"Tidak ada perpecahan. Karena (deklarasi-red) itu hak pribadi. Dan pribadi-pribadi KAMI juga banyak politisi di partai lain," tuturnya.

Sebelumnya, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani menyatakan akan menggelar deklarasi pembentukan Partai Masyumi di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Menaker Ida Lakukan Langkah-langkah Upaya Mitigasi pengangguran

Deklarasi partai baru tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 Partai Masyumi yang sempat didirikan pada tahun 1945 silam.

"Jadi besok Insya Allah dalam rangka 75 tahun Partai Masyumi, yang pernah didirikan tahun 1945, besok itu rencananya akan dideklarasikan untuk melanjutkan perjuangan tadi," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Jumat 6 November 2020.

Dirinya mengatakan, akan mengumumkan 50 nama yang akan mengisi anggota Majelis Syuro Partai Masyumi, dengan latar belakang mulai dari ulama, intelektual, dan aktivis.

Baca Juga: Tangkal Hoaks dan Provokasi Menjelang Pilkada di Media Sosial, BNPT Bentuk Duta Damai Dunia Maya

"Nah tokoh-tokoh ini nanti sebagai calon majelis syuro. Mereka akan memilih ketum. Calon anggota majelis syuro lengkapnya akan kita umumkan besok," kata Yani.

Sementara itu, ia juga mengatakan, akan membentuk komite P411 atau Panitia Persiapan Pembentukan Partai Islam Ideologi. Komite ini pun sudah tersebar di hampir seluruh provinsi Indonesia.

"Di Sumatera sudah ada di hampir ke kabupaten. Tapi memang belum terbentuk partai. Kita sekarang belum mengambil bentuk partai atau ormas," kata Yani.

Baca Juga: Ada Fenomena Awan Lentikularis Mirip UFO di Gunung Arjuno, Pakar UGM: Berbahayakan Penerbangan

Selain itu, Yani menyebut pihaknya sudah merampungkan seluruh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga platform Partai Masyumi.

Yani menuturkan, bahwa tak ada yang membedakan antara platform Partai Masyumi yang telah didirikan pada 1945 dengan yang akan dideklarasikan esok hari.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x