Pengacara Al-Akhras, Ahlam Haddad, mengatakan dia menolak tawaran untuk dibebaskan pada akhir penahanan administratifnya saat ini pada 26 November dan menuntut untuk segera dibebaskan.
Baca Juga: Adab Jawa Jokowi Dipertanyakan saat Demo Omnibus Law, Ulil: Jika Kedatangan Tamu, Jangan Pergi
Istrinya berkata al-Akhras tahu hidupnya dalam bahaya. “Dia mengatakan ini adalah satu-satunya cara dia bisa mencapai keadilan,” katanya.
Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan penahanan administratif melanggar hak untuk proses hukum, karena bukti ditahan dari para tahanan saat mereka ditahan untuk waktu yang lama tanpa dituntut, diadili atau dihukum.
Qadura Fares, kepala Klub Tahanan Palestina, mengatakan: “Penahanan administratif adalah kejahatan dan harus diakhiri. Kami menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas hidupnya dan menyerukan pembebasannya segera.***