UU Keamanan Nasional Hong Kong: Dipuji Loyalis Tiongkok, Dikecam Barat

- 1 Juli 2020, 19:08 WIB
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.*
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.* //REUTERS

53 negara lain, yang dipimpin oleh sekutu Tiongkok dan satu negara satu partai Kuba, mengumumkan dukungan untuk undang-undang itu pada pertemuan Jenewa.

"Kekuatan legislatif pada masalah keamanan nasional terletak pada negara (yang), yang pada dasarnya bukan masalah hak asasi manusia," kata pernyataan itu, menurut media pemerintah Tiongkok.

Pejabat Beijing telah menolak kritik tersebut dan menyebutnya bukan urusan negara lain.

"Apa hubungannya ini denganmu?" kata Zhang Xiaoming dari Kantor Urusan Dewan Negara Hong Kong dan Makau pada konferensi pers.

Baca Juga: Dibanderol dengan Harga Selangit, AS Borong Habis Pasokan Vaksin Covid-19 untuk 3 Bulan ke Depan

Para pejabat bersikeras telah ada konsultasi luas dengan anggota masyarakat Hong Kong dan membalas klaim bahwa itu merongrong otonomi Hong Kong.

"Jika yang kita inginkan adalah satu negara, satu sistem, itu akan sederhana. Kami sepenuhnya dapat memberlakukan hukum pidana, prosedur pidana dan hukum keamanan nasional dan hukum nasional lainnya di Hong Kong. Mengapa kita perlu berupaya keras untuk merumuskan undang-undang keamanan nasional yang dibuat khusus untuk Hong Kong?" ujar Zhang.

Zhang juga menegaskan bahwa hukum - yang katanya tidak dapat diterapkan secara retrospektif - hanya menargetkan "segelintir penjahat" dan "bukan seluruh kubu oposisi".

Baca Juga: Kontroversial dan Menuai Kecaman, Berikut 5 Fakta Utama tentang UU Keamanan Nasional Hong Kong

"Tujuan pemberlakuan undang-undang keamanan nasional Hong Kong jelas bukan untuk menargetkan kamp oposisi Hong Kong, kamp pro-demokrasi, sebagai musuh," katanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah