UU Keamanan Nasional Hong Kong: Dipuji Loyalis Tiongkok, Dikecam Barat

- 1 Juli 2020, 19:08 WIB
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.*
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.* //REUTERS

PR CIREBON - Hukum keamanan nasional Tiongkok untuk Hong Kong telah dengan tajam membagi pendapat baik di dalam pusat keuangan dan di luar perbatasannya. 

Loyalis Beijing dan negara-negara yang ramah pada Tiongkok menyambutnya. Pemimpin pro-Beijing Hong Kong Carrie Lam pada Rabu, 1 Juli 2020 menggambarkan hukum keamanan sebagai 'perkembangan paling signifikan' sejak penyerahan kota ke Tiongkok.

Beijing menggambarkan hukum sebagai "pedang" yang akan menggantung di atas kepala pelanggar hukum setelah setahun protes besar dan sering kekerasan.

Baca Juga: Saatnya Rangkul Tanggung Jawab Besar, Berikut Cara Memaksimalkan Usia 20 dengan Baik dan Bermanfaat

Banyak pembangkang, kelompok hak asasi dan pemerintah barat, di sisi lain, telah menyatakannya sebagai akhir dari tradisi kebebasan berbicara dan otonomi yudisial kota ini.

Menjelang penyerahan wilayah dari Inggris, Tiongkok menjamin kebebasan sipil Hong Kong - serta otonomi peradilan dan legislatif - hingga 2047, dalam kesepakatan yang dikenal sebagai "Satu Negara, Dua Sistem".

Namun, saat UU Keamanan Nasional Hong Kong resmi disahkan, reaksi dunia terhadap hukum tersebut terbagi.

Baca Juga: Resmi Disahkan Hari Ini, Peserta Harap Catat Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat

Kritik mengalir dari tokoh-tokoh pro-demokrasi Hong Kong. Partai Demokrat mengatakan undang-undang itu menandai berakhirnya "Satu Negara, Dua Sistem" dan "sepenuhnya menghancurkan independensi peradilan Hong Kong".

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x