Aksi Protes Meledak, Polisi Hong Kong Lakukan Penangkapan Perdana Dibawah UU Keamanan Nasional Baru

- 1 Juli 2020, 16:45 WIB
China Peringatkan Inggris Jika Masih Ganggu Hong Kong Bakal Diserang Balik
China Peringatkan Inggris Jika Masih Ganggu Hong Kong Bakal Diserang Balik /PIXABAY

"Anda menunjukkan bendera atau spanduk atau slogan pelantun atau melakukan diri Anda dengan maksud seperti pemisahan diri atau subversi, yang mungkin merupakan pelanggaran di bawah ... hukum keamanan nasional," kata polisi dalam sebuah pesan yang ditampilkan pada spanduk ungu.

Undang-undang itu akan menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara dan secara resmi membentuk badan-badan keamanan daratan di Hong Kong untuk pertama kalinya, dengan kekuatan di luar hukum kota.

Baca Juga: Lacak Virus Corona di Pedalaman Amazon, Militer Brasil Lindungi Suku Yanomami dari Ancaman Covid-19

Parlemen Tiongkok mengadopsinya sebagai tanggapan terhadap protes berbulan-bulan tahun lalu yang dipicu oleh kekhawatiran bahwa Beijing mencekik kebebasan kota, dijamin oleh formula 'satu negara, dua sistem' yang disetujui ketika kembali ke pemerintahan Tiongkok.

Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong telah berulang kali mengatakan undang-undang ini ditujukan untuk beberapa "pembuat onar" dan tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan, atau kepentingan investor. Tetapi para kritikus khawatir itu akan menghancurkan kebebasan yang dianggap sebagai kunci keberhasilan Hong Kong sebagai pusat keuangan.

"Dengan dirilisnya rincian lengkap undang-undang tersebut, harus jelas bagi mereka yang ragu bahwa ini bukan Hong Kong tempat mereka tumbuh," kata Hasnain Malik, kepala penelitian ekuitas Tellimer di Dubai.

Baca Juga: Peringati Hari Polarisasi, Hong Kong Terpaksa Rayakan Dibawah Bayang-Bayang Hukum Keamanan Baru

"Perbedaannya adalah bahwa hubungan AS dan Tiongkok jauh lebih buruk dan ini dapat digunakan sebagai alasan untuk menghalangi peran Hong Kong sebagai pusat keuangan."

Di Beijing, Zhang Xiaoming, wakil direktur eksekutif Kantor Urusan Hong Kong dan Makau Beijing, mengatakan kepada wartawan bahwa para tersangka yang ditangkap oleh kantor keamanan baru yang dikelola Beijing dapat diadili di daratan.

Dia mengatakan kantor baru mematuhi hukum Tiongkok dan bahwa sistem hukum Hong Kong tidak dapat diharapkan untuk menerapkan hukum di daratan. Pasal 55 undang-undang menyatakan bahwa kantor keamanan Beijing di Hong Kong dapat menggunakan yurisdiksi atas kasus-kasus "rumit" atau "serius".

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah