Tiongkok Sahkan UU Keamanan Nasional, Prancis Dukung Prinsip 'Satu Negara Dua Sistem' di Hong Kong

- 7 Juni 2020, 11:12 WIB
PERTEMUAN Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden RRT Xi Jinping, 2019 lalu.*
PERTEMUAN Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden RRT Xi Jinping, 2019 lalu.* /AFP/Yoon Falat/

PR CIREBON - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan pesan ke Presiden Tiongkok Xi Jinping bahwa ia memperhatikan kejadian di Hong Kong dengan cermat dan tetap mendukung pemberlakuan prinsip 'satu negara, dua sistem' di kota semi-otonom itu.

"Presiden mengatakan ia memantau situasi (di Hong Kong) dengan cermat dan menegaskan dukungan Prancis terhadap prinsip 'satu negara, dua sistem'," kata pejabat terkait, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Parlemen Tiongkok belum lama ini mengesahkan undang-undang keamanan baru di Hong Kong.

Baca Juga: Akan Ikuti Jejak Trump, Bolsonaro Ancam Menarik Keluar Brasil dari Keanggotaan WHO

Sejumlah aktivis demokrasi, diplomat, dan beberapa pelaku usaha, khawatir beleid itu dapat mengganggu status semi otonom Hong Kong dan perannya sebagai salah satu pusat perputaran uang dunia.

Undang-Undang itu juga sempat meningkatkan ketegangan antara Washington dan Beijing, serta mendorong Uni Eropa menyampaikan 'kekhawatiran mendalam' terkait beleid baru itu pada minggu lalu.

Pejabat Istana Kepresidenan Elysee mengatakan Macron dan Xi membahas isu Hong Kong selama kurang lebih satu setengah jam via telepon, Jumat, 5 Juni 2020.

Baca Juga: Acungkan Pistol dan Mengancam Polisi, Pelaku Curanmor Ditembak

Elysee telah mengumumkan Macron dan Xi akan berbincang via telepon, Jumat. Namun, tak ada informasi mengenai Hong Kong.

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x