Gara-gara Kentut di Depan Polisi, Pria Austria Kena Denda Rp 8 Juta

- 19 Juni 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI kentut yang dikabarkan dapat menyebarkan virus corona.*
ILUSTRASI kentut yang dikabarkan dapat menyebarkan virus corona.* /New York Post/.*/New York Post

Seorang pria melayangkan gugatan terhadap perusahaan tempatnya bekerja hingga Rp 18,2 Miliar, karena sang atasan senagaja kentut ke arahnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: BBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah