Gara-gara Kentut di Depan Polisi, Pria Austria Kena Denda Rp 8 Juta

- 19 Juni 2020, 07:00 WIB
ILUSTRASI kentut yang dikabarkan dapat menyebarkan virus corona.*
ILUSTRASI kentut yang dikabarkan dapat menyebarkan virus corona.* /New York Post/.*/New York Post

PR CIREBON - Seorang pria Austria harus rela mengeluarkan €500 atau sekitar Rp 8 juta hanya gara-gara kasus yang terbilang cukup unik.

Dilansir dari media asing, BBC, kasus ini berawal dari sang pria yang kentut dihadap Polisi Vienna pada awal bulan lalu.

Baca Juga: Tayang Mulai 20 Juni, Berikut Trailer Drama 'Its Okay to Not Be Okay' yang Diperankan Kim Soo Hyun

Kepolisian Vienna pun langsung menindak dan menyatakan bahwa sang pria tak hanya buang angin sekali saat bangkit dari bangku taman.

"Tentu saja tidak ada yang akan dilaporkan karena tidak sengaja 'buang angin' sekali," kata kepolisian Kota Vienna di Twitter.

Baca Juga: Bertahan Lima Hari Nol Kasus, Dua Orang Warga Kota Cirebon Dinyatakan Positif Covid-19

Dalam surat yang beredar, sang pria telah melanggar ketertiban umum dan bersikap tak kooperatif saat didatangi polisi pada 5 Juni lalu.

"Menatap para petugas dan tampaknya melepaskan gas besar dari perut dalam jarak yang dekat dengan para petugas," lanjut kepolisian Vienna.

Baca Juga: Sosok Sara Fajira di Video 'Lathi' Berhasil Curi Perhatian Jutaan Penikmat Musik Tanah Air dan Dunia

Buang angin atau kentut pernah menjadi masalah besar dan berujung hukum, serta gugatan di Australia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: BBC


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x