Didakwa 723 Tuduhan, Bos Restoran Seafood di Thailand Divonis 1.446 Tahun Penjara

- 12 Juni 2020, 09:05 WIB
ILUSTRASI penjara.*
ILUSTRASI penjara.* /PIXABAY/

Kedua pria itu pun dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara, meskipun hukuman keduanya lalu dipotong masing-masing menjadi 723 tahun karena keduanya mengakui perbuatannya.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah