Kedua pria itu pun dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara, meskipun hukuman keduanya lalu dipotong masing-masing menjadi 723 tahun karena keduanya mengakui perbuatannya.***
Kedua pria itu pun dijatuhi hukuman 1.446 tahun penjara, meskipun hukuman keduanya lalu dipotong masing-masing menjadi 723 tahun karena keduanya mengakui perbuatannya.***
Editor: Suci Nurzannah Efendi
Sumber: Bangkok Post