Sebut Lonceng Kematian Otonomi, AS Kecam Tiongkok Rencanakan UU Keamanan Hong Kong

- 23 Mei 2020, 20:48 WIB
MIKE Pompeo, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.* ANDREW HARNIK/AFP
MIKE Pompeo, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat.* ANDREW HARNIK/AFP /

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo memberikan peringatan kepada Tiongkok terkait rencana Beijing untuk mengeluarkan undang-undang keamanan nasional baru yang dibuat untuk Hong Kong.

Pompeo menyebut langkah itu sebagai lonceng kematian untuk kota semi-otonom tersebut sekaligus mengulurkan ancaman sanksi yang bisa diberikan kepada Tiongkok.

"Amerika Serikat mengutuk proposal Kongres Rakyat Nasional Republik Rakyat China (RRC) untuk secara sepihak dan sewenang-wenang memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.

Baca Juga: Cek Fakta: Google Disebut Rayakan Ultah ke-21 dengan Bagikan Paket Internet, Simak Faktanya

"Keputusan untuk mem-bypass proses legislatif yang mapan di Hong Kong dan mengabaikan kehendak rakyat Hong Kong akan menjadi lonceng kematian bagi otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing untuk Hong Kong di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris,” kata Pompeo dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari South China Morning Post.

Pompeo melontarkan pernyataan beberapa jam setelah Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang mengumumkannya pada pembukaan sesi tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC), bahwa Komite Tetap Legislatif akan membangun sistem hukum yang sehat dan mekanisme penegakan untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong.

Langkah yang diambil Beijing dianggap berisiko memicu sanksi AS terhadap pejabat di Tiongkok daratan maupun Hong Kong.

Baca Juga: Cekcok di Sebuah Gang, Pemuda di Cirebon Tusuk Kerabatnya Sendiri hingga Tewas

Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, yang telah diresmikan pada November, memberi Pompeo wewenang untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan yang merongrong otonomi Hong Kong dari Tiongkok daratan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: South China Morning Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x