Departemen Luar Negeri dalam waktu enam bulan sejak berlakunya undang-undang, melaporkan apakah Hong Kong mempertahankan tingkat otonomi yang cukup di bawah kerangka kerja 'satu negara, dua sistem'.
Namun, Pompeo mengatakan awal bulan ini bahwa laporan itu ditunda untuk memungkinkan pertimbangan inisiatif kebijakan terkait Hong Kong yang diumumkan selama sesi NPC.***