Pemerintah Filipina Resmi Isolasi Kota Manila, KBRI Pastikan Keamanan WNI yang Terjebak

- 14 Maret 2020, 19:35 WIB
SEORANG wanita memakai masker saat merebaknya COVID-19 di Manila, Filipina, Kamis 12 Maret 2020. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan mengisolasi atau "lockdown" Ibu Kota Manila untuk mencegah penyebaran COBID-19. Duterte juga menyetujui resolusi antara lain larangan pertemuan massal serta satu bulan penutupan sekolah dan karantina masyarakat.*
SEORANG wanita memakai masker saat merebaknya COVID-19 di Manila, Filipina, Kamis 12 Maret 2020. Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengumumkan mengisolasi atau "lockdown" Ibu Kota Manila untuk mencegah penyebaran COBID-19. Duterte juga menyetujui resolusi antara lain larangan pertemuan massal serta satu bulan penutupan sekolah dan karantina masyarakat.* /ANTARA/

Pemerintah setempat juga menerapkan community quarantine atau karantina secara berkelompok di Metro Manila.

Akses masuk pendatang dari negara terdampak Covid-19 juga dibatasi, kecuali warga negara Filipina dan keluarganya serta pemegang visa tinggal tetap dan visa diplomatik yang diterbitkan pemerintah Filipina.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Joko Widodo Sengaja Angkat 9 Menteri Alumni UGM Guna Tutupi Rahasianya

Sementara itu, per Sabtu 14 Maret 2020, jumlah pasien terinfeksi di Filipina tercatat bertambah 12 orang. Total penderita Covid-19 di negara tersebut kini mencapai 64 orang.

Data yang dilaporkan Antara, KBRI Manila mencatat per April 2019, jumlah WNI di Filipina sebanyak 1.683 orang. 1.100 diantaranya bermukim di Kota Manila. Dari jumlah tersebut, WNI disana umumnya merupakan ekspatriat dan mahasiswa

KBRI melaporkan, ketersediaan logistik untuk WNI di Manila sejauh ini diyakini masih aman. Toko-toko pun masih buka seperti biasa.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah