"Itu adalah tindakan yang melanggar hukum dan kita masih menganggap pemerintahan yang sah dari NLD," tuturnya.
PBB sebelumnya harus menangani klaim yang bersaing untuk perwakilan negara, beberapa berpuncak dengan pemungutan suara di Majelis Umum.
Komite kredensial juga dapat menunda keputusan dan membiarkan kursi kosong.***