Organisasi Hak Asasi Manusia Internasional Sebut Israel Penjahat Perang Lakukan Agresi di Jalur Gaza Palestina

- 28 Juli 2021, 15:15 WIB
Organisasi hak asasi manusia internasiona (HRW) menuding Israel sebagai penjahat perang dalam agresi militer di jalur Gaza, Palestina.
Organisasi hak asasi manusia internasiona (HRW) menuding Israel sebagai penjahat perang dalam agresi militer di jalur Gaza, Palestina. /Dok. UNICEF

“Pasukan Israel melakukan serangan di Gaza pada bulan Mei yang menghancurkan seluruh keluarga tanpa target militer yang jelas di dekatnya,” kata Gerry Simpson, direktur krisis dan konflik di HRW.

Dia mengatakan “keengganan konsisten Israel untuk secara serius menyelidiki dugaan kejahatan perang,” ditambah dengan tembakan roket Palestina di wilayah sipil Israel.

Baca Juga: Lakukan Penyelidikan Terhadap Serangan di Gaza, HRW: Israel Menghancurkannya Tanpa Target yang Jelas

Dan, menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang sedang berlangsung di kedua belah pihak oleh Pengadilan Kriminal Internasional, atau ICC.

Militer Israel telah berulang kali mengatakan serangannya ditujukan pada sasaran militer di Gaza.

Dikatakan dibutuhkan banyak tindakan pencegahan untuk menghindari melukai warga sipil dan menyalahkan Hamas atas korban sipil dengan meluncurkan serangan roket dan operasi militer lainnya di dalam daerah pemukiman.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 28 Juli 2021: Aquarius Berikan Tugas, Pisces Tegang, dan Aries Sukses

Perang meletus pada 10 Mei setelah Hamas menembakkan rentetan roket ke Yerusalem untuk mendukung protes Palestina terhadap polisi Israel yang kejam terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa, yang dibangun di situs yang diperebutkan yang suci bagi orang Yahudi dan Muslim.

Dan ancaman penggusuran puluhan keluarga Palestina oleh pemukim Yahudi di lingkungan terdekat. Selama pertempuran, Hamas menembakkan lebih dari 4.000 roket dan mortir ke arah Israel.

Sementara, Israel mengatakan telah menyerang lebih dari 1.000 sasaran yang dikatakan terkait dengan gerilyawan Gaza.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: hrw.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah