PR CIREBON – Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), menuduh militer Israel melakukan serangan yang disinyalir merupakan kejahatan perang selama serangan 11 hari di Jalur Gaza.
HRW mengeluarkan pernyataannya tersebut setelah menyelidiki tiga serangan udara Israel yang dikatakan menewaskan 62 warga sipil Palestina.
Atas hasil penyelidikan itu, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera, HRW menyimpulkan bahwa tidak ada target militer yang jelas di sekitar serangan di Gaza oleh Israel.
Baca Juga: Orang Tua Harus Paham! Inilah 3 Perilaku Anak sebagai Tanda Adanya Kecemasan Berlebih
Laporan itu juga menuduh kelompok bersenjata Palestina melakukan kejahatan perang dengan meluncurkan lebih dari 4.000 roket dan mortir terarah ke pusat-pusat populasi Israel.
Serangan semacam itu, katanya, melanggar larangan terhadap serangan yang disengaja atau tidak pandang bulu terhadap warga sipil.
Laporan tersebut berfokus pada tindakan Israel selama pertempuran, dan kelompok itu mengatakan akan mengeluarkan laporan terpisah tentang tindakan Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya pada bulan Agustus.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 28 Juli 2021: Ada Orang yang akan Menguji Taurus dan Cancer Merasa Frustasi
“Pasukan Israel melakukan serangan di Gaza pada bulan Mei yang menghancurkan seluruh keluarga tanpa target militer yang jelas di dekatnya,” kata Gerry Simpson, direktur krisis dan konflik terkait di HRW.