Arab Saudi Kenakan Denda Rp39 Juta Bagi Siapapun yang Dekati Masjidil Haram Selama Musim Haji

- 5 Juli 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi. Arab Saudi berlakukan denda bagi yang mendekati Masjidil Haram selama musim haji.
Ilustrasi. Arab Saudi berlakukan denda bagi yang mendekati Masjidil Haram selama musim haji. /Unsplash/@hydngallery/

Juga di tempat-tempat suci untuk mencegah dan mengendalikan segala pelanggaran yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Paus Fransiskus Jalani Operasi Usus, Vatikan Umumkan Kondisinya Saat Ini

Pedoman tersebut diberlakukan untuk memastikan kepatuhan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama musim haji tahun ini.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, ibadah haji akan mulai berlangsung antara 17 dan 22 Juli 2021.

Kementerian melaporkan, sekitar 20.213 pelanggaran tindakan pencegahan dilakukan di Arab Saudi dalam waktu seminggu.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah