Kelompok hak asasi mengatakan pengusiran masih bisa berlanjut dalam beberapa bulan mendatang, berpotensi memicu putaran pertempuran lain.
Kelompok hak asasi Israel Ir Amim, memperkirakan bahwa setidaknya 150 rumah tangga di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan telah menerima pemberitahuan pengusiran dan berada pada berbagai tahap dalam proses hukum yang panjang.
Para pemukim menggunakan undang-undang tahun 1970 yang memungkinkan orang Yahudi untuk merebut kembali properti yang hilang selama perang 1948.
Baca Juga: Update Covid-19 di Dunia Hari Ini Sabtu, 5 Juni 2021: Capai Angka 173 Juta Kasus
Undang-undang tersebut digunakan sebagai hak yang ditolak bagi warga Palestina yang kehilangan properti dalam konflik yang sama, termasuk warga Palestina Israel.
Sementara itu, Israel merebut Yerusalem Timur, rumah bagi tempat-tempat suci bagi orang Yahudi, Kristen dan Muslim.
Kemudian, Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kotanya, sementara Palestina menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Baca Juga: Lirik Lagu Save - NCT 127 Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
Setidaknya, sekitar 20 orang terluka dalam demonstrasi terpisah yang terjadi aksi solidaritas tersebut, yang mendapat serangan dari pos-pos militer ilegal Israel dan permukiman di dekat kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki Israel.***