“Tindakan hari ini malah mengancam akan membahayakan kemajuan yang telah dibuat,” dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh misi Amerika Serikat untuk PBB di Jenewa.
Kepala Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, menyebut bahwa serangan Israel baru-baru ini di Jalur Gaza yang terkepung yang menewaskan lebih dari 200 warga Palestina mungkin merupakan ‘kejahatan perang’.
“Meskipun dilaporkan menargetkan anggota kelompok bersenjata dan infrastruktur militer mereka, serangan Israel mengakibatkan kematian dan cedera sipil yang luas, serta kerusakan dan kerusakan besar-besaran pada objek sipil,” kata Bachelet.
Ia juga menyoroti skala kehancuran di Gaza, yang telah di bawah blokade Israel berusia 14 tahun.
“Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang,” tambah Bachelet kepada 47 anggota forum Jenewa.
Menurutnya, penembakan roket Hamas ‘tanpa pandang bulu’ ke Israel juga merupakan ‘pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional’.
Namun, tindakan salah satu pihak tidak membebaskan pihak lain dari kewajibannya berdasarkan hukum internasional. Dia memperingatkan kekerasan bisa meletus lagi kecuali ‘akar penyebab’ ditangani.
Serangan 11 hari di Jalur Gaza, yang dimulai pada 10 Mei, menewaskan sedikitnya 254 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak, dan melukai lebih dari 1.900 orang, menurut kementerian kesehatan di Gaza.