Investigasi harus fokus pada membangun fakta dan mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku untuk memastikan mereka dimintai pertanggungjawaban.
Pihak Israel mengatakan tidak akan bekerja sama dalam penyelidikan itu.
“Keputusan memalukan hari ini adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.
“Parodi ini mengejek hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia,” imbuhnya.
Sementara itu, seorang juru bicara kelompok Palestina, Hamas, yang memerintah Gaza menyambut baik penyelidikan tersebut, menyebut tindakannya sendiri sebagai "perlawanan yang sah", dan mendesak "langkah segera untuk menghukum" Israel.
Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi tersebut merupakan “pengakuan internasional atas penindasan sistemik Israel dan diskriminasi terhadap rakyat Palestina”.
“Realitas apartheid dan impunitas tidak bisa lagi diabaikan,” ujarnya.
Pihak Amerika Serikat mengatakan sangat menyesali keputusan tersebut.