PR CIREBON – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sepakat untuk melakukan penyelidikan internasional atas dugaan kejahatan yang dilakukan selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok militant Palestina, Hamas, di Gaza.
Keputusan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan antara Israel dan Hamas itu dirilis PBB pada Kamis, 27 Mei 2021 waktu setempat.
Menurut PBB, penyelidikan itu bersifat independen dan akan memiliki mandat luas untuk menyelidiki semua dugaan pelanggaran dalam konflik antara Israel dan Hamas.
Baca Juga: Klaim Segera Hadiahnya! 10 Kode Redeem FF Hari Jumat, 28 Mei 2021
Konflik yang akan diselidiki tidak hanya di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, tetapi juga di Israel selama pertempuran yang dihentikan oleh gencatan senjata pada 21 Mei 2021 itu.
Michelle Bachelet, komisaris tinggi PBB untuk hak asasi manusia, sebelumnya mengatakan kepada dewan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang.
Ia juga menilai bahwa Hamas telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.
Baca Juga: Ramalan Pembacaan Tarot Bulanan, 1-30 Juni 2021, Cancer Miliki Rencana Besar, Leo Tidak Suka Bekerja
Israel menolak resolusi yang diadopsi oleh forum Jenewa tersebut dan mengatakan tidak akan bekerja sama.